Penguatan pendidikan karakter
Penguatan pendidikan karakter
merupakan program pendidikan di sekolah yang bertujuan untuk memperkuat
karakter siswa melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan
olah raga dengan dukungan pelibatan publik dan kerja sama antara sekolah,
keluarga, dan masyarakat yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi
Mental (GNRM). Fakta-fakta yang mendukung pentingnya pelaksanaan PPK
antara lain: (a) besarnya populasi siswa, guru, dan sekolah yang tersebar
di seluruh Indonesia; (b) belum optimalnya sinergi tanggung jawab
terhadap pendidikan karakter anak antara sekolah, orang tua dan
masyarakat; (c) Pengaruh negatif globalisasi terutama terhadap gaya hidup
remaja, serta pudarnya nilai-nilai religiusitas dan kearifan lokal bangsa;
serta (d) Terbatasnya pendampingan orang tua mengakibatkan krisis
identitas dan disorientasi tujuan hidup anak.
Program PPK bertujuan untuk
menanamkan nilai-nilai pembentukan karakter bangsa kepada siswa secara
massif dan efektif melalui implementasi nilai-nilai utama Gerakan
Nasional Revolusi Mental. Nilai tersebut mencakup nilai religiositas,
nasionalisme, kemandirian, gotong-royong dan integritas.
1. Nilai-nilai Utama dalam PPK
a. Religiositas
Kemendikbud (2016) menjelaskan
karakter religiositas mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan YME yang
diwujudkan dalam perilaku untuk melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan
yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi toleransi
terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan, hidup rukun dan damai
dengan pemeluk agama lain.
Nilai karakter religiositas ini
meliputi tiga dimensi relasi (a) individu dengan Tuhan, (b) karakter religiositas ini ditunjukkan dalam
perilaku mencintai dan menjaga keutuhan ciptaan-Nya. Subnilai
religiositas meliputi: cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan
agama, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama lintas agama, antibuli
dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak,
melindungi yang kecil dan tersisih.
b. Nasionalisme
Karakter
nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang
menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap
bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa,
menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan
kelompoknya. Subnilai Nasionalisme antara lain mengapresiasi
budaya bangsa sendiri; menjaga kekayaan budaya nasional; rela berkorban;
unggul dan berprestasi, cinta tanah air; menjaga lingkungan; taat hukum;
disiplin; serta menghormati keragaman budaya, suku, dan agama.
c. Kemandirian
Karakter
kemandirian adalah sikap dan perilaku yang tidak bergantung pada bantuan
orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk
merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita. Subnilai kemandirian antara
lain etos kerja (kerja keras), tangguh tahan banting, daya juang,
profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang
hayat.
d. Gotong Royong
Karakter
gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerjasama dalam
menyelesaikan persoalan, memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul,
bersahabat dengan orang lain dan memberi bantuan pada mereka yang
membutuhkan pertolongan. Subnilai gotong royong antara lain
menghargai, kerja sama, inklusif, komitmen atas keputusan bersama,
musyawarah mufakat, tolong-menolong, solidaritas, empati,
antidiskriminasi, antikekerasan, sikap kerelawanan.
e. Integritas
Karakter
integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku dalam upaya menjadikan
dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan,
dan moral (integritas moral). Karakter integritas meliputi sikap tanggung
jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial,
melalui konsistensi antara tindakan dan perkataan yang berdasarkan
kebenaran. Subnilai integritas antara lain: kejujuran,cinta pada
kebenaran, setia, komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggung jawab,
keteladanan, menghargai martabat individu (terutama disabilitas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar