1. Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter
Pengintegrasian PPK dalam Kurikulum
Pengintegrasian PPK dalam kurikulum mengandung arti bahwa pendidik mengintegrasikan nilai-nilai utama PPK dalam proses pembelajaran dalam setiap mata pelajaran. Maksud pengintegrasian ini adalah menumbuhkan dan menguatkan pengetahuan, menanamkan kesadaran, dan mempraktikkan nilai-nilai PPK.
Langkah-langkah menerapkan PPK melalui pembelajaran terintegrasi dalam kurikulum, dapat dilaksanakan dengan cara sebagai berikut.
1) Menganalisis KD dengan cara mengidentifikasi nilai-nilai yang terkandung dalam materi pembelajaran;
2) Mendesain RPP dengan mengintegrasikan nilai karakter yang hendak dikuatkan. Sebaiknya jumlah subnilai tidak terlalu banyak sehingga dapat lebih fokus. Misalnya tiga subnilai.
3) Melaksanakan pembelajaran sesuai skenario dalam RPP. Dalam praktik pembelajaran ini meskipun fokus PPK terbatas pada beberapa nilai, tetapi guru dapat mengembangkan proses pembelajaran sesuai dengan situasi dan kondisi pembelajaran.
4) Melaksanakan penilaian otentik terhadap nilai karakter yang dikembangkan dengan mencatatnya dalam jurnal penilaian sikap. Caranya dengan mencatat karakter positif dan negatif yang dominan muncul seperti dalam pedoman penilaian sikap dalam Kurikulum 2013. Peserta didik yang menunjukkan karakter negatif harus ditindaklanjuti dengan pembinaan karena penilaian sikap bertujuan untuk pembinaan.
PPK melalui Manajemen Kelas
Manajemen kelas (pengelolaan kelas) adalah momen pendidikan yang menempatkan para guru sebagai individu yang berwenang dan memiliki otonomi dalam proses pembelajaran untuk mengarahkan, membangun kultur pembelajaran, mengevaluasi dan mengajak seluruh komunitas kelas membuat komitmen bersama agar proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan berhasil.
Pendidik memiliki kewenangan dalam mempersiapkan (sebelum masuk kelas), proses mengajar, dan setelah pengajaran, dengan mempersiapkan skenario pembelajaran yang berfokus pada nilai-nilai utama karakter. Manajemen kelas yang baik akan membantu peserta didik belajar dengan lebih baik dan dapat meningkatkan prestasi belajar. Dalam proses pengelolaan dan pengaturan kelas terdapat momen penguatan nilai-nilai pendidikan karakter.
PPK Melalui Penggunaan Model dan Metode Pembelajaran
Penguatan Pendidikan Karakter terintegrasi dalam kurikulum dilakukan melalui pembelajaran di kelas dengan menggunakan metode pembelajaran yang tepat. Metode pembelajaran yang dipilih harus dapat membantu guru dalam memberikan pengetahuan dan keterampilan, tetapi tetap mengakomodasi penguatan pendidikan karakter. Karakter tidak dibelajarkan sebagai pengetahuan, tetapi melalui seluruh proses pembelajaran yang dilaksanakan.
Guru dituntut untuk memilih pendekatan, model, dan metode pembelajaran yang memfasilitasi siswa untuk meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan pada abad XXI. Keterampilan yang dimaksud mencakup kecakapan berpikir kritis (critical thinking), berpikir kreatif (creative thinking), kecakapan berkomunikasi (communication skill), termasuk penguasaan bahasa internasional, dan kerja sama dalam pembelajaran (collaborative learning).
Pendekatan pembelajaran yang memungkinkan guru menguatkan kecakapan abad XXI antara lain pembelajaran saintifik (scientific learning) dan pembelajaran berbasis teks (text-based instruction/genre based instruction)
Berikut ini adalah model pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk menggunakan kecakapan abad XXI sesuai dengan Permendikbud Nomor 22 tahun 2016. 1) Pembelajaran melalui penelitian/penyingkapan (Inquiry/discovery learning). 2) Pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), 3) Pembelajaran berbasis proyek (project-based learning)
Penggunaan model pembelajaran tersebut dapat dilaksanakan dengan beberapa metode seperti diskusi, presentasi, penugasan, debat, dan percobaan. Sedapat mungkin pembelajaran dilakukan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Melalui diskusi dapat ditanamkan karakter gotong royong karena peserta didik dituntut untuk bekerja sama, menghargai orang lain, dan tanggung jawab. Metode penugasan dapat digunakan untuk menguatkan karakter kemandirian karena peserta didik dituntut untuk kreatif dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
PPK Melalui Pembelajaran Tematik
Penguatan Pendidikan Karakter melalui pembelajaran tematik adalah suatu kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh satuan pendidikan dengan mengalokasikan waktu khusus untuk mengajarkan nilai-nilai tertentu. Tema-tema yang mengandung nilai utama PPK diajarkan dalam bentuk pembelajaran di kelas ini diharapkan semakin memperkaya praktis PPK di sekolah. Satuan pendidikan mendesain sendiri tema dan prioritas nilai pendidikan karakter apa yang akan mereka tekankan. Satuan pendidikan dapat menyediakan guru khusus atau memberdayakan guru yang ada untuk mengajarkan materi tentang nilai-nilai tertentu untuk memperkuat pendidikan karakter.
PPK melalui pembelajaran tematik ini antara lain dapat diwujudkan melalui kegiatan puncak tema. Dalam kegiatan ini, guru dapat menyiapkan pembelajaran berbasis projek (PjBL) yang menuntut keterampilan berpikir tingkat tinggi untuk menyelesaikan projeknya. Proses penyelesaian projek secara tidak langsung menuntut peserta didik untuk menerapkan karakter-karakter yang hendak dikuatkan. Contoh kegiatan dalam projek dilakukan dengan mengundang narasumber baik praktisi maupun pakar atau mengajak peserta didik melakukan kunjungan ke kebun raya, pabrik, atau tempat lain dengan melibatkan orang lain sebagai narasumber.
PPK Melalui Gerakan Literasi
Gerakan literasi merupakan kegiatan mengasah kemampuan mengakses, memahami, mengolah, dan memanfaatkan informasi secara kritis dan cerdas berlandaskan kegiatan membaca, menulis, menyimak, dan berbicara untuk menumbuhkembangkan karakter seseorang menjadi tangguh, kuat, dan baik. Berbagai kegiatan tersebut dilaksanakan secara terencana dan terprogram sedemikian rupa, baik dalam kegiatan berbasis kelas maupun kegiatan berbasis budaya sekolah, dan komunitas masyarakat.
a. PPK Berbasis Kelas
Dalam konteks kegiatan PPK berbasis kelas, kegiatan-kegiatan literasi dapat diintegrasikan ke dalam kegiatan pembelajaran dan mata pelajaran yang ada dalam struktur kurikulum. Setiap guru dapat mengajak peserta didik membaca, menulis, menyimak, dan mengomunikasikan secara teliti, cermat, dan tepat tentang suatu tema atau topik yang ada di berbagai sumber, baik buku, surat kabar, media sosial, maupun media media lain. Dalam hubungan ini diperlukan ketersediaan sumber-sumber informasi di sekolah, antara lain buku, surat kabar, media audio visual, dan internet. Oleh sebab itu, keberadaan dan peranan pojok baca, perpustakaan sekolah, dan jaringan internet menjadi penting untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran.
a. PPK Berbasis Budaya Sekolah
Pendidikan karakter berbasis budaya sekolah merupakan sebuah kegiatan untuk menciptakan iklim dan lingkungan sekolah yang mendukung praksis PPK mengatasi ruang-ruang kelas dan melibatkan seluruh sistem, struktur, dan pelaku pendidikan di sekolah. Pengembangan PPK berbasis budaya sekolah termasuk di dalamnya keseluruhan tata kelola sekolah, desain Kurikulum TingkatSatuan Pendidikan (KTSP), serta pembuatan peraturan dan tata tertib sekolah. Penguatan Pendidikan Karakter berbasis budaya sekolah berfokus pada pembiasaan dan pembentukan budaya yang merepresentasikan nilai-nilai utama PPK yang menjadi prioritas satuan pendidikan. Pembiasaan ini diintegrasikan dalam keseluruhan kegiatan di sekolah yang tercermin dari suasana dan lingkungan sekolah yang kondusif.
b. PPK Berbasis Masyarakat
Satuan pendidikan tidak dapat menutup diri dari kemungkinan berkolaborasi dengan lembaga, komunitas, dan masyarakat lain di luar lingkungan sekolah. Pelibatan publik dibutuhkan karena kolaborasi dan kerja sama antara komunitas dan satuan pendidikan di luar sekolah sangat diperlukan dalam penguatan pendidikan karakter.
Komunitas di luar satuan pendidikan yang dapat dilibatkan dalam penguatan pendidikan karakter antara lain sebagai berikut:
1) Komunitas orang tua-peserta didik atau paguyuban orang tua, baik per kelas maupun per sekolah;
2) Komunitas pengelola pusat kesenian dan budaya, yaitu berbagai perkumpulan, kelompok hobi, sanggar kesenian, bengkel teater, padepokan silat, studio musik, bengkel seni, dan lain-lain, yang merupakan pusat pengembangan kebudayaan lokal dan modern;
3) Lembaga-lembaga pemerintah seperti BNN, Kepolisian, KPK, Kemenkes, Kemenpora, dan lain-lain;
4) Lembaga atau komunitas yang menyediakan sumber-sumber pembelajaran (perpustakaan, museum, situs budaya, cagar budaya, paguyuban pecinta lingkungan, komunitas hewan piaraan);
5) Komunitas masyarakat sipil pegiat pendidikan;
6) Komunitas keagamaan;
7) Komunitas seniman dan budayawan lokal (pemusik, perupa, penari, pelukis, dan lain lain);
8) Lembaga bisnis dan perusahaan yang memiliki relevansi dan komitmen dengan dunia pendidikan;
9) Lembaga penyiaran media, seperti televisi, koran, majalah, radio, dan lain-lain. Bentuk kolaborasi itu antara lain sebagai berikut:
1) Pembelajaran berbasis museum, cagar budaya, dan sanggar seni Sekolah dapat melaksanakan program PPK berbasis masyarakat dengan bekerja sama memanfaatkan sumber-sumber pembelajaran yang ada di lingkungan sekitar mereka.
2) Mentoring dengan seniman dan budayawan lokal. Bila sebuah satuan pendidikan memiliki tokoh-tokoh budayawan dan seniman lokal, dan memiliki tradisi dan kesenian khusus, satuan pendidikan tersebut dapat membangun kolaborasi dan kerja sama untuk pengembangan kesenimanan peserta didik melalui program mentoring, tutoring, seniman masuk sekolah, atau belajar bersama maestro.
3) Kelas Inspirasi
Setiap kelas bisa mengadakan kelas yang memberikan inspirasi bagi peserta didik dengan mendatangkan individu dari luar yang memiliki profesi sangat beragam. Satuan pendidikan dapat mengundang narasumber dari kalangan orang tua maupun tokoh masyarakat setempat. Orang tua dan tokoh-tokoh masyarakat bisa menjadi sumber pembelajaran yang menginspirasi nilai-nilai pembentukan dan penguatan karakter dalam diri peserta didik.
4) Program Siaran Radio On-air
Satuan pendidikan bisa bekerja sama dengan media cetak, elektronik, dan penyiaran untuk mempromosikan nilai-nilai penguatan karakter ke dalam masyarakat, dan mengajak peserta didik untuk menjadi teladan dalam pemikiran dan tindakan. Satuan pendidikan bisa mengadakan kerja sama untuk siaran on- air yang membahas tentang penguatan pendidikan karakter di sekolah.
5) Kolaborasi dengan media televisi, koran, dan majalah
Satuan pendidikan bisa melakukan kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai stasiun televisi untuk peliputan maupun pembuatan kegiatan terkait dengan penguatan program pendidikan karakter di sekolah. Seluruh media ini dapat menjadi mitra dalam rangka memperkuat dan mempromosikan pendidikan karakter.
6) Gerakan literasi
Untuk meningkatkan berbagai kemampuan literasi di dalam diri peserta didik, setiap sekolah dapat membangun kerja sama dengan instansi lain yang relevan dalam rangka pengembangan literasi sekolah, seperti toko buku, penerbit, dan percetakan, gerakan masyarakat peduli literasi pendidikan, sanggar-sanggar baca, perpustakaan daerah, dan perpustakaan nasional.
7) Literasi digital juga bisa digalakkan oleh satuan pendidikan dengan memanfaatkan kerjasama melalui berbagai pihak terkait, seperti Menkominfo, maupun organisasi organisasi dan pegiat literasi digital. Inti kegiatan ini adalah memperkuat kemampuan literasi digital peserta didik.
8) Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi
Satuan pendidikan dapat bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam rangka pengembangan kapasitas guru. Perguruan tinggi memiliki salah satu misi mereka terkait dengan pengabdian masyarakat. Satuan pendidikan dapat membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan pembelajaran para guru. Sebaliknya, perguruan tinggi dapat memanfaatkan pengalaman satuan pendidikan sebagai laboratorium bagi pengembangan teori-teori pendidikan dan pembelajaran, yang pada akhirnya akan membantu meningkatkan keterampilan dan kompetensi pendidik.
9) Program magang kerja
Satuan pendidikan dapat bekerja sama dengan komunitas bisnis untuk menyediakan sumber daya dan kesempatan bagi para peserta didik agar dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang mereka pelajari dilingkungan kerja secara nyata. Program magang di perusahaan dan tempat-tempat bekerja bisa menjadi kegiatan untuk memperkuat pendidikan karakter peserta didik sehingga memiliki pengalaman yang lebih luas
terkait disiplin ilmu yang sedang dipelajarinya.
10) Kerjasama dengan komunitas keagamaan untuk sekolah-sekolah dengan ciri khas keagamaan tertentu.
Pembentukan nilai-nilai spiritual dapat dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga dan komunitas keagamaan tertentu yang mampu membantu menumbuhkan semangat kerohanian yang mendalam,terbuka pada dialog, yang akan membantu setiap individu, terutama peserta didik agar dapat memiliki pemahaman dan praktik ajaran agama secara benar dan toleran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar