Rabu, 08 Desember 2021

wawasan kebangsaan

 WAWASAN KEBANGSAAN 

1. Konsep Wawasan Kebangsaan 

a. Konsep Masyarakat Multikultural 

Istilah masyarakat multikultural terdiri atas tiga kata, yakni: “masyarakat”, “multi”, dan  “kultural”. “Masyarakat” artinya yaitu sebagai satu kesatuan hidup manusia yang  berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus menerus dan terikat  oleh perasaan bersama, “Multi” berarti banyak atau beranekaragam, dan “kultural” berarti  budaya. Jadi, masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri atas banyak  struktur kebudayaan. 


Dalam konteks yang lebih luas, beberapa ahli mendefinisikan masyarakat multikultural  secara beragam. 


Nasikun (2004) mengungkapkan bahwa suatu masyarakat multikultural yang sifatnya majemuk sejauh masyarakat tersebut secara struktural  mempunyai subkebudayaan yang bersifat “diverse” yang ditandai oleh kurang  berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan sistem nilai dari kesatuan sosial, dan ditandai dengan sering munculnya konflik sosial. Liliweri (2005:57-62) mengistilahkan masyarakat multikultural sebagai suatu  masyarakat yang struktur penduduknya terdiri dari beragam etnik, dan keragaman itu  menjadi sumber keragaman kebudayaan atau subkultur dari masing-masing etnik. Parekh (1997:167) menyebutkan bahwa masyarakat multikultural adalah masyarakat  yang mempunyai banyak agama, bahasa, dan budaya. Di dalamnya mencakup beragam kelompok dengan sistem gagasan, nilai-nilai, organisasi sosial, sejarah, kebiasaan, dan  perilaku.

 

Kymlicka (2002:13-49) menjelaskan konsep multikultural sebagai seperangkat gagasan yang relatif mempunyai koherensi dengan gagasan yang membentuk sebuah mosaik  kebudayaan yang terbentuk oleh kompleksitas akibat interseksi dari ras, etnik, kelas sosial,  gender, bahasa, agama, orientasi seksual, hingga kemampuan personal. Masyarakat multikultural pada hakikatnya merupakan masyarakat yang mempunyai  banyak suku bangsa dan budaya dengan beragam adat istiadat dalam kerangka hidup  bersama berdampingan satu sama lain yang sederajat dan saling berinterseksi dalam suatu  tatanan kesatuan sosial dan politik. 


Bagi bangsa Indonesia keragaman masyarakat multikultural pada satu sisi dapat menjadi  kekayaan bangsa, tetapi di sisi lain sangat rawan memicu konflik dan perpecahan. Dalam  konteks inilah semboyan Bhinneka Tunggal Ika mempunyai peran strategis dalam menjaga  tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemahaman dan penerapan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang terdapat dalam lambang negara, Garuda Pancasila merupakan bagian dari kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan penerapan Pancasila  sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. 

b. Makna Simbol Garuda Pancasila 

Simbol Garuda Pancasila terdiri atas tiga komponen utama yaitu Burung Garuda, Perisai,  dan Pita Putih. Burung Garuda menengok dengan kepalanya lurus ke kanan  menggambarkan kebaikan (tujuan baik) sebagai cita-cita sekaligus kondisi yang hendak  diciptakan oleh Negara Indonesia. Seluruh bagian tubuh burung Garuda berwarna emas melambangkan warna kemegahan,  kebesaran bangsa Indonesia atau keluhuran Negara. 

Makna burung Garuda yang  digantungi perisai dengan memakai paruh, sayap, ekor dan cakar adalah lambang tenaga  pembangunan seperti yang dikenal pada peradaban Indonesia. Kaki mencengkeram seloka (pita putih) bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika”, melambangkan keteguhan negara dalam menggalang persatuan dan kesatuan bangsa,  yang hidup menggambarkan kesatuan dalam perbedaan (yang berbeda-beda itu pada  dasarnya adalah satu); 


Istilah Bhinneka Tunggal Ika dikutip dari buku Sutasoma yang dikarang oleh seorang pujangga di abad ke-14 dari Kerajaan Majapahit, Mpu Tantular. Kata tersebut memiliki arti  sebagai persatuan dan kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai  pulau, ras, suku, bangsa, adat, kebudayaan, bahasa, serta agama. 


Perisai Pancasila yang dikalungkan pada leher lambang negara, melambangkan bahwa  hidup dan mati Garuda Pancasila (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tergantung pada  Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia; Jumlah bulu juga melambangkan makna tersendiri. Sayap Garuda berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45 menunjukkan proklamasi  kemerdekaan Indonesia yaitu tanggal 17, bulan 8 (Agustus) dan tahun 1945. Perisai atau tameng berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher garuda melambangkan kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai senjata dalam perjuangan  mencapai tujuan dengan melindungi diri. Perkakas perjuangan ini dijadikan lambang,  wujud, dan artinya tetap tidak berubah-ubah, yaitu lambang perjuangan dan perlindungan. Dengan mengambil bentuk perisai itu, maka Republik Indonesia berhubungan langsung dengan peradaban Indonesia asli. 


Garis tebal warna hitam di tengah perisai melukiskan katulistiwa itu. Ini melambangnkan Rebublik Indonesia sebagai satu-satunya negara asli yang merdeka, berdaulat, dipermukaan bumi berhawa panas; garis katulistiwa melewati Sumatera, Kalimantan,  Sulawesi, dan Papua. 


Dalam perisai yang terdapat pada Burung Garuda terdapat lima buah simbol yang masing masing melambangkan sila-sila dari dasar negara Pancasila. Perisai yang dikalungkan  tersebut melambangkan pertahanan Indonesia. Pada bagian tengah perisai tersebut  terdapat simbol bintang yang memiliki lima sudut. Bintang tersebut melambangkan sila  pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang tersebut sebagai sebuah cahaya  melambangkan cahaya kerohanian yang dipancarkan oleh Tuhan kepada setiap manusia.  Makna lima simbol di dalam ruangan perisai yaitu bintang bersudut lima, rantai emas,  pohon beringin, kepala banteng, padi dan kapas adalah: 


  1. Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa terlukis dengan nur cahaya di ruangan tengah berbentuk bintang bersudut lima 
  2. Dasar peri Kemanusiaan dilukiskan dengan tali rantai bermata bulatan dan  persegi melambangkan laki-laki dan perempuan 
  3. Dasar Persatuan dilukiskan dengan pohon beringin, tempat berlindung 
  4. Dasar Kerakyatan dilukiskan dengan kepala banteng sebagai lambing tenaga rakyat 
  5. Dasar Keadilan Sosial dilukiskan dengan kapas dan padi sebagai tanda  tujuan kemakmuran. 


Pemahaman terhadap lambang negara Garuda Pancasila menjadi sangat penting dan  sangat relevan bagi bangsa Indonesia yang terdiri dari pelbagai macam suku, ras, budaya,  adat, bahasa dan agama. Apabila seluruh masyarakat Indonesia bisa memahami filosofi  lambang negara tersebut dengan baik, keutuhan dan persatuan bangsa dapat terjaga.  Dengan dasar negara yang kuat, Indonesia akan menjadi negara besar, maju, dan  rakyatnya sejahtera.


Tabel 1 Makna SImbol Pancasila



LAMBANG 

Makna



Bintang Bersudut Lima 

Bintang merupakan lambang dari sila pertama. 

Bintang emas dengan perisai hitam melambangkan sila  pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Bintang emas ini diartikan sebagai cahaya kerohanian bagi  setiap manusia. 

Latar belakang berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli yang menunjukkan bahwa Tuhan sebagai  sumber dari segala sesuatu dan sudah ada sebelum segala  sesuatu di dunia ini ada.



Rantai Emas 

Rantai merupakan lambang sila kedua, Kemanusiaan yang  adil dan beradab. 

Gambar rantai yang disusun atas gelang-gelang kecil ini  menandakan hubungan manusia satu sama lain yang saling  membantu. 

Rantai yang terdapat pada sila kedua ini terdiri atas mata  rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling  terkait membentuk lingkaran. 

Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki dan  lingkaran melambangkan perempuan. 

Kandungan nilai moral: sesama manusia harus saling membantu satu sama lain dan perlu bersatu sehingga  menjadi kuat seperti sebuah rantai.

LAMBANG 

Makna



Pohon Beringin 

Pohon beringin ini melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia. 

Pohon beringin merupakan pohon besar yang bisa  digunakan banyak orang sebagai tempat berteduh di  bawahnya. Ini dipandang dapat menggambarkan bahwa  negara Kesatuan Republik Indonesia dapat menjadi “tempat  berteduh” bagi reluruh akyat Indonesia. 

Pohon beringin memiliki memiliki sulur dan akar yang  menjalar ke segala arah. Hal ini dikorelasikan dengan  keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama  Indonesia. 

Akar ini tumbuh sampai ke dalam tanah dan  

menggambarkan kesatuan dan persatuan Indonesia.



Kepala Banteng 

Kepala Banteng merupakan lambang ila keempat,  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam  permusyawaratan/perwakilan. 

Kepala Banteng digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya  musyawarah di mana orang-orang berdiskusi dan  berkumpul untuk melahirkan suatu keputusan.




Padi dan Kapas 

Padi kapas ini melambangkan sila kelima, Keadilan sosial  bagi seluruh rakyat indonesia.

LAMBANG 

Makna

Kapas dan padi dianggap dapat mewakili sila kelima karena  padi dan kapas merupakan kebutuhan dasar setiap manusia,  yakni pangan dan sandang, sebagai syarat utama untuk  mencapai kemakmuran. Hal itu sesuai dengan tujuan utama  sila kelima

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar