WAWASAN KEBANGSAAN
1. Konsep Wawasan Kebangsaan
a. Konsep Masyarakat Multikultural
Istilah masyarakat multikultural terdiri
atas tiga kata, yakni: “masyarakat”, “multi”, dan “kultural”.
“Masyarakat” artinya yaitu sebagai satu kesatuan hidup manusia yang
berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus menerus
dan terikat oleh perasaan bersama, “Multi” berarti banyak atau
beranekaragam, dan “kultural” berarti budaya. Jadi, masyarakat
multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur
kebudayaan.
Dalam konteks yang lebih luas, beberapa ahli mendefinisikan masyarakat multikultural secara beragam.
Nasikun (2004) mengungkapkan bahwa suatu masyarakat multikultural yang sifatnya majemuk sejauh masyarakat tersebut secara struktural mempunyai subkebudayaan yang bersifat “diverse” yang ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan sistem nilai dari kesatuan sosial, dan ditandai dengan sering munculnya konflik sosial. Liliweri (2005:57-62) mengistilahkan masyarakat multikultural sebagai suatu masyarakat yang struktur penduduknya terdiri dari beragam etnik, dan keragaman itu menjadi sumber keragaman kebudayaan atau subkultur dari masing-masing etnik. Parekh (1997:167) menyebutkan bahwa masyarakat multikultural adalah masyarakat yang mempunyai banyak agama, bahasa, dan budaya. Di dalamnya mencakup beragam kelompok dengan sistem gagasan, nilai-nilai, organisasi sosial, sejarah, kebiasaan, dan perilaku.
Kymlicka (2002:13-49) menjelaskan konsep multikultural sebagai seperangkat gagasan yang relatif mempunyai koherensi dengan gagasan yang membentuk sebuah mosaik kebudayaan yang terbentuk oleh kompleksitas akibat interseksi dari ras, etnik, kelas sosial, gender, bahasa, agama, orientasi seksual, hingga kemampuan personal. Masyarakat multikultural pada hakikatnya merupakan masyarakat yang mempunyai banyak suku bangsa dan budaya dengan beragam adat istiadat dalam kerangka hidup bersama berdampingan satu sama lain yang sederajat dan saling berinterseksi dalam suatu tatanan kesatuan sosial dan politik.
Bagi bangsa Indonesia keragaman masyarakat multikultural pada satu sisi dapat menjadi kekayaan bangsa, tetapi di sisi lain sangat rawan memicu konflik dan perpecahan. Dalam konteks inilah semboyan Bhinneka Tunggal Ika mempunyai peran strategis dalam menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemahaman dan penerapan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang terdapat dalam lambang negara, Garuda Pancasila merupakan bagian dari kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan penerapan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
b. Makna Simbol Garuda Pancasila
Simbol Garuda Pancasila terdiri atas tiga komponen utama yaitu Burung Garuda, Perisai, dan Pita Putih. Burung Garuda menengok dengan kepalanya lurus ke kanan menggambarkan kebaikan (tujuan baik) sebagai cita-cita sekaligus kondisi yang hendak diciptakan oleh Negara Indonesia. Seluruh bagian tubuh burung Garuda berwarna emas melambangkan warna kemegahan, kebesaran bangsa Indonesia atau keluhuran Negara.
Makna burung Garuda yang digantungi perisai dengan memakai paruh, sayap, ekor dan cakar adalah lambang tenaga pembangunan seperti yang dikenal pada peradaban Indonesia. Kaki mencengkeram seloka (pita putih) bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika”, melambangkan keteguhan negara dalam menggalang persatuan dan kesatuan bangsa, yang hidup menggambarkan kesatuan dalam perbedaan (yang berbeda-beda itu pada dasarnya adalah satu);
Istilah Bhinneka Tunggal Ika dikutip dari
buku Sutasoma yang dikarang oleh seorang pujangga di abad ke-14 dari
Kerajaan Majapahit, Mpu Tantular. Kata tersebut memiliki arti sebagai
persatuan dan kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas
berbagai pulau, ras, suku, bangsa, adat, kebudayaan, bahasa, serta
agama.
Perisai Pancasila yang dikalungkan pada
leher lambang negara, melambangkan bahwa hidup dan mati Garuda Pancasila
(Negara Kesatuan Republik Indonesia) tergantung pada Pancasila sebagai
dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia; Jumlah bulu juga
melambangkan makna tersendiri. Sayap Garuda berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal
ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45 menunjukkan proklamasi kemerdekaan
Indonesia yaitu tanggal 17, bulan 8 (Agustus) dan tahun 1945. Perisai atau
tameng berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher garuda
melambangkan kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai senjata dalam
perjuangan mencapai tujuan dengan melindungi diri. Perkakas perjuangan
ini dijadikan lambang, wujud, dan artinya tetap tidak berubah-ubah, yaitu
lambang perjuangan dan perlindungan. Dengan mengambil bentuk perisai itu, maka
Republik Indonesia berhubungan langsung dengan peradaban Indonesia asli.
Garis tebal warna hitam di tengah perisai melukiskan
katulistiwa itu. Ini melambangnkan Rebublik Indonesia sebagai satu-satunya
negara asli yang merdeka, berdaulat, dipermukaan bumi berhawa panas; garis
katulistiwa melewati Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Dalam perisai yang terdapat pada Burung Garuda terdapat lima buah simbol yang masing masing melambangkan sila-sila dari dasar negara Pancasila. Perisai yang dikalungkan tersebut melambangkan pertahanan Indonesia. Pada bagian tengah perisai tersebut terdapat simbol bintang yang memiliki lima sudut. Bintang tersebut melambangkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang tersebut sebagai sebuah cahaya melambangkan cahaya kerohanian yang dipancarkan oleh Tuhan kepada setiap manusia. Makna lima simbol di dalam ruangan perisai yaitu bintang bersudut lima, rantai emas, pohon beringin, kepala banteng, padi dan kapas adalah:
- Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa terlukis dengan nur
cahaya di ruangan tengah berbentuk bintang bersudut lima
- Dasar peri Kemanusiaan dilukiskan dengan tali
rantai bermata bulatan dan persegi melambangkan laki-laki dan perempuan
- Dasar Persatuan dilukiskan dengan pohon beringin,
tempat berlindung
- Dasar Kerakyatan dilukiskan dengan kepala banteng
sebagai lambing tenaga rakyat
- Dasar Keadilan Sosial dilukiskan dengan kapas dan
padi sebagai tanda tujuan kemakmuran.
Pemahaman terhadap lambang negara Garuda Pancasila menjadi sangat penting dan sangat relevan bagi bangsa Indonesia yang terdiri dari pelbagai macam suku, ras, budaya, adat, bahasa dan agama. Apabila seluruh masyarakat Indonesia bisa memahami filosofi lambang negara tersebut dengan baik, keutuhan dan persatuan bangsa dapat terjaga. Dengan dasar negara yang kuat, Indonesia akan menjadi negara besar, maju, dan rakyatnya sejahtera.
Tabel 1 Makna SImbol Pancasila
LAMBANG |
Makna |
|
Bintang Bersudut Lima Bintang merupakan lambang dari sila pertama. Bintang emas dengan perisai hitam
melambangkan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang emas ini diartikan sebagai
cahaya kerohanian bagi setiap manusia. Latar belakang berwarna hitam
melambangkan warna alam atau warna asli yang menunjukkan bahwa Tuhan
sebagai sumber dari segala sesuatu dan sudah ada sebelum segala
sesuatu di dunia ini ada. |
|
Rantai Emas Rantai merupakan lambang sila kedua,
Kemanusiaan yang adil dan beradab. Gambar rantai yang disusun atas
gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia satu sama lain yang
saling membantu. Rantai yang terdapat pada sila kedua ini
terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang
saling terkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan
laki-laki dan lingkaran melambangkan perempuan. Kandungan nilai moral: sesama manusia
harus saling membantu satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi
kuat seperti sebuah rantai. |
LAMBANG |
Makna |
|
Pohon Beringin Pohon beringin ini melambangkan sila ketiga,
Persatuan Indonesia. Pohon beringin merupakan pohon besar
yang bisa digunakan banyak orang sebagai tempat berteduh di
bawahnya. Ini dipandang dapat menggambarkan bahwa negara Kesatuan
Republik Indonesia dapat menjadi “tempat berteduh” bagi reluruh akyat
Indonesia. Pohon beringin memiliki memiliki sulur
dan akar yang menjalar ke segala arah. Hal ini dikorelasikan
dengan keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama
Indonesia. Akar ini tumbuh sampai ke dalam tanah
dan menggambarkan kesatuan dan persatuan Indonesia. |
|
Kepala Banteng Kepala Banteng merupakan lambang ila
keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan. Kepala Banteng digunakan karena banteng
merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah
di mana orang-orang berdiskusi dan berkumpul untuk melahirkan suatu keputusan. |
Padi dan Kapas Padi kapas ini melambangkan sila kelima,
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. |
|
LAMBANG |
Makna |
Kapas dan padi dianggap dapat mewakili
sila kelima karena padi dan kapas merupakan kebutuhan dasar setiap
manusia, yakni pangan dan sandang, sebagai syarat utama untuk
mencapai kemakmuran. Hal itu sesuai dengan tujuan utama sila kelima |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar