Model Pembelajaran Terpadu
Model pembelajaran terpadu penting disajikan, karena dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2006 tentang Strandar Isi, IPS dan IPA merupakan mata pelajaran di SMP yang harus disajikan secara terpadu, namun penerapan model pembalajaran terpadu tersebut menemui banyak hambatan dilapangan karena memberikan beban berat bagi guru IPS dan IPA. Hal ini disebabkan:
- Semua guru IPS dan IPA di SMP tidak ada yang berlatar belakang Pendidikan IPS/IPA terpadu, tetapi hanya berlatar belakang salah satu pendidikan IPS/IPA yaitu; (sarjana pendidikan sejarah, sarjana pendidikan ekonomi, dan sarjana pendidikan geografi, sarjana pendidikan fisika, sarjana pendidikan biologi, sarjana pendidikan kimia), sehingga materi ajar yang dikuasai guru hanyalah materi salah satu dari rumpun IPS/IPA tersebut.
- Selama kuliah para guru belum diajarkan mengemas bahan ajar dengan model terpadu. Model pembelajaran terpadu menurut Ujang Sukamdi dkk (2001: 3) pengajaran terpadu pada dasarnya sebagai kegiatan mengajar dengan memadukan beberapa mata pelajaran dalam satu tema. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan cara ini dapat dilakukan dengan mengajarkan beberapa materi pelajaran disajikan tiap pertemuan.
Sedangkan menurut Anitah (2003: 16-17) pembelajaran terpadu mempunyai banyak keuntungan dan kelebihan:
(1) Dapat meningkatkan kedalaman dan keluasan dalam belajar.
(2) Memberikan kesadaran metakognitif kepada pebelajar.
(3) Memudahkan pebelajar memahami alasan mengerjakan yang dikerjakan.
(4) Hubungan antara isi dan proses pembelajaran menjadi lebih jelas.
(5) Tansfer konsep antar isi bidang studi lebih baik.
Menurut Forgaty (1991: 5) membagi 10 model yang dapat dikembangkan dalam pembelajaran terpadu, yaitu; Fragmented model, Connected model, Nested model, Sequencedmodel, Share model, Webbed model, Threathed model, Networked model, Immersed model, Integrated model.
Kesepuluh model pembelajaran terpadu tersebut merupakan suatu kontinum dari model yang terpisah sampai model dengan keterpaduan yang komplek. Dari sepuluh model tersebut menurut Hamid (1997: 112) dapat direduksi menjadi lima langkah untuk perencanaan pembelajaran terpadu, yaitu;
(a) pemetaan kompetensi dasar,
(b) penetuan tema,
(c) Penjabaran KD kedalam indikator,
(d) pengembangan silabi,
(e) penyusunan skenario pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar